Jumat, 06 November 2015

MAU MENIKAH DINI? KETAHUI DULU BAHAYANYA DARI SEGI MEDIS !

rukoremaja.blogspot.com


Berbagai upaya pencegahan pernikahan di usia muda telah banyak dilakukan di berbagai kalangan. Dari beragam kampanye, sosialisasi, sampai pada aksi nyata. Bahkan, Program GenRe (Generasi Berencana) yang merupakan salah satu program dari BKKBN pun merupakan bentuk kampanye yang dilakukan guna memberikan informasi dan perencanaan bagi remaja terkait usia menikah hingga pada usia ideal.

Tetapi pada kenyataannya, banyak masyarakat yang notabennya bertempat tinggal di daerah pedesaan yang menikahkan anaknya di usia kurang dari 20 tahun. Bagi mereka, pernikahan di usia 15-17 tahun merupakan hal yang wajar, sebab yang menjadi cerminan mereka adalah pada adat mereka terdahulu.

Menikah, merupakan sebuah kewajiban. Dan pernikahan juga harus dilakukan dengan perencanaan yang matang, baik ditinjau dari segi fisik, mental, dan ekonomi, agar kelak menjadi keluarga yang sejahtera. Sebab, remaja yang menikah di usia dini baik secara fisik maupun biologis belum cukup matang untuk memiliki anak. Sehingga kemungkinan anak dan ibu meninggal saat melahirkan lebih tinggi.

Bagi orang tua ataupun remaja perempuam, seharusnya mengetahui bahaya yang akan terjadi jika hamil di usia muda. Teknologi internet yang semakin canggih, berbagai macam tayangan televisi yang kurang mendidik bisa menjadi penyebab anak remaja melakukan pergaulan di luar batas. Berikut ini berbagai macam bahaya hamil di usia muda yang harus diketahui :
1.    Rusaknya Organ Reproduksi
  1. Keguguran
  2. Cacat Fisik
  3. Kanker Serviks
  4. Mudah Terkena Infeksi
  5. Kurangnya Perawatan Kehamilan
  6. Hipertensi
  7. Prematur
  8. Bayi Memiliki Berat Badan Rendah
  9. Terkena PMS
  10. Depresi
  11. Tekanan Psikologis
  12. Anemia
  13. Keracunan Kehamilan
  14. Menyebabkan Kematian
  15. Tingginya Kematian Bayi
  16. Mengalami Pendarahan
  17. Mengalami Proses Persalinan Yang Lama
rukoremaja.blogspot.co.id


Dengan adanya Program GenRe (Generasi Berencana) dan program Penundaan Usia Perkawinan (PUP), idealnya wanita menikah di atas usia wanita 21 tahun dan pria 25 tahun. Usia tersebut dianggap sudah baik dan matang untuk organ reproduksi wanita, melahirkan, mengatur perekonomian dan keluarga.


Nah, setelah mengetahui bahaya dari hamil di usia dini, sudah siapkah menikah muda?
Latest
Next Post

0 komentar:

Berilah komentar yang membangun atau wujud apresiasi positif anda. Untuk itu, kami mengucapkan terimakasih. Berilah hashtag #GenReForIndonesiaKu di akhir komentar anda.